Untuk menjamin lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu yang dapat menuntun pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tugas-tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik.
Sebagai contoh adanya rambu-rambu lalu lintas di jalan yang memberikan kepada kita tentang petunjuk jalan arah mana yang kita tuju, dimana kita dapat memarkirkan kendaraan, bilamana kita boleh melewati jalan pada waktu tertentu, dan sebagainya bertujuan hanya satu memberikan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi.
Adanya tupoksi ini memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya.
Dengan cara demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Berikut ini adalah Tupoksi Guru dan Tendik SD IT Nurul Jannah
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
A. Wali
kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
B. Pengelolaan
kelas
Menyelenggarakan
administrasi kelas meliputi :
a) Denah
tempat duduk
b) Papan
absen
c) Daftar
pelajaran
d) Daftar
piket kelas
e) Buku
absen siswa
f) Buku
kegiatan pembelajaran / jurnal
g) Tata
tertib
h) Menyusun
pembuatan statistik bulanan (absen)
i) Mengisi
Leger
j) Membuat
catatan khusus
k) Mengisi
dan membagi rapor
l) Membina
siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
m) Membantu
kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
n) Mengetahui
identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
o) Mengawasi dan memberikan contoh serta penilaian tentang Bersuci/wudhlu
2x dalam sepekan, secara tertulis.
p) Mengawasi dan memberikan penilaian saat sholat dhuha dan dzhuhur
5x dalam sepekan, secara tertulis.
q) Membimbing siswa dan siswi dalam kelas, saat makan snack sesuai
adab-adab Islam hingga selesai.
r) Mengetahui,
memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah
yang timbul di kelasnya.
s) Melakukan
home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada
guru BP.
t) Bekerja
sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila
dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan
siswa kelasnya.
u) Melaksanakan
tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi
pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
v) Mengawasi,
memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala
melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bulan sekali).
w) Turut
bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
x) Koordinasi
dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa
pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah
dan lain-lain.
y) Sebelum pulang, guru kelas wajib memastikan keadaan ruang kelas
masing-masing, bagian dalam dan luar kelas bersih, lampu ,kipas angin serta
perangkat lainnya dipastikan dalam keadaan off.meja kursi dan peralatan
mengajar lainnya tersusun dengan rapi.
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
a)
Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan
membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.25 WIB untuk
melaksanakan majelis pagi maupun ibadah dan lainnya..
b)
Mengisi buku piket
c)
Menyambut siswa dan memeriksa pakaian seragam siswa
dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
d)
Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.25 WIB, melalui bagian
keamanan.
e)
Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
hadir karena sesuatu dan lain hal
f)
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan,
ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
g)
Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
h)
Memerintahkan siswa yang piket dari semua kelas untuk
menjaga kebersihan Musholla dan Kamar Mandi.
i)
Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung
pada waktu jam pelajaran berlangsung.
j)
Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera
bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
k)
Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK,
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama
dengan wali kelas.
l)
Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
v Membuat program pengajaran :
a) Analisa
materi pelajaran (AMP)
b) Program
Tahunan (Prota)
c) Program
Satuan Pelajaran (PSP)
d) Program
Rencana Pengajaran (RPP)
e) Lembar
Kegiatan Siswa (LKS)
v Melaksanakan kegiatan pembelajaran
ü Meningkatkan
Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
ü Memilih
metode yang tepat untuk menyampaikan materi
ü Melaksanakan
KBM
ü Menganalisa
hasil evaluasi KBM
ü Mengadakan
pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan,
keindahan, dan kekeluargaan
ü Melaksanakan
kegiatan penilaian (semester/tahun)
ü Meneliti
daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
ü Membuat
dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
ü Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
ü Mengikuti
perkembangan kurikulum.
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
· Bertanggungjawab atas:
ü Terlaksananya
pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
ü Penyusunan
program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
· Penyusunan program pengajaran:
ü Analisis
Materi Pelajaran.
ü Program
Tahunan (Prota)
ü Program
Semester (Prosem)
ü PSP
ü RPP
o
Mengkoordinasikan penyusunan naskah
soal Ulangan Harian.
o
Mengkoordinir pembuatan dan
mengumpulkan analisis Ulangan Harian,
Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan
ke bidang kurikulum.
o
Membantu mengkoordinir Ulangan Harian
dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
o
Mengadakan monitoring Ulangan Harian
pelaksanaan program perbaikan dan remidial mata pelajaran sejenis.
o
Mengadakan evaluasi Ulangan Umum
Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
ü Menyusun
program tata usaha sekolah
ü Pengelolaan
keuangan sekolah
ü Mengatur
segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
ü Melaksanakan
penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana
keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
ü Menyusun
administrasi pegawai, guru dan siswa
ü Meng-inventaris
seluruh data.
ü Membukukan
surat keluar dan masuk
ü Mengajukan
usulan kenaikan pangkat guru
ü Pembinaan
dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi
perlengkapan sekolah
ü Menyusun
dan menyajikan data / statistik sekolah
ü Meningkatkan
dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan (6K).
ü Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
ü Bertanggung
jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah
ü Administrasi
Personal Tata Usaha
Mengadakan
administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1. Progam
Kerja Kepala Sekolah
2. RAPBS
3. Kalender
Pendidikan
4. Daftar
Pembagian Tugas
5. Struktur
Organisasi Sekolah
6. Jadwal
Pelajaran
7. Peraturan
Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8. Acara
kerja Kepala Sekolah
9. Jadwal
Guru Piket
10. Buku
Piket
11. Buku
Pembinaan
12. Himpunan
Hasil supervisi
13. Buku
Pengumuman
14. Buku
Notula Rapat
15. Buku
Tamu Umum dan Khusus
16. Dokumen
Pendirian sekolah
17. Daftar
hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18. Form
monitoring kegiatan 6 K di sekolah
19. Program
satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap
muka dikelas
20. Buku
agenda surat keluar / masuk
TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – BENDAHARA
ü Menerima
RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
ü Membuat
perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
ü Mengelola
sumber dana dan pengeluarannya
ü Membuat
laporan keuangan bulanan dan tahunan
ü Membuat
usulan gaji karyawan
ü Membayarkan
gaji guru dan karyawan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – PDM / PENTOR
ü Menerima
pembayaran dana SPP atau sumber lain dari siswa
ü Menyetor dana SPP atau sumber lain ke bendahara
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
ü Perencanaan
program kerja perpustakaan
ü Pengurusan
pelaksanaan perpustakaan
ü Perencanaan
pengembangan perpustakaan
ü Pemeliharaan
dan perbaikan buku perpustakaan
ü Penyimpanan
buku-buku perpustakaan
ü Melaksanakan
inventarisai perpustakaan
ü Melayani
pemakai perpustakaan
ü Mengatur
dan menata perpustakaan
ü Menyeleksi
pembelian buku
ü Mengusahakan
pengadaan buku baru
ü Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
ü Menjaga
dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LABORATORIUM
ü Sebagai
penanggung jawab atas Laboratorium
ü Membantu
mempersiapkan ruang laboratorium
ü Mempersiapkan
ruang laboratorium
ü Melakukan
pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
ü Mengadakan
pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
ü Mengadakan
penyusunan laporan keadaan alat praktik
ü Menerima,
memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
ü Mengetahui
kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
ü Melaporkan
alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
ü Menjaga
dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan
ü Membuka
daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PESURUH SEKOLAH
ü Melaksanakan
tugas kebersihan
ü Menyediakan
makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
ü Meminta
dan menerima tugas dari kepala sekolah
ü Membantu
menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
ü Melakukan
tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
ü Mengecek
ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
ü Memelihara
dan menjaga barang-barang milik sekolah
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
ü Melaksanakan
tugas pengamanan sekolah
ü Menonitor
lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
ü Setelah
bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
ü Setelah
bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
ü Setelah
bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan
sekolah aman
ü Mengawasi
dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
ü Memelihara
dan menjaga barang-barang milik sekolah
Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum.
Segala peraturan serta butir-butir pokok bahasan diatas
sewaktu-waktu dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan menteri pendidikan
dan kebudayaan.